7 Fakultas Kedokteran Menentang Rencana Pengambilalihan oleh Pemerintah

Tujuh master besar dari Fakultas Kedokteran termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB, menyelenggarakan diskusi small gratis untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan baru.

Masalah yang Mereka Soroti:

  1. Intervensi Pemerintah
    Para akademisi ini menolak rencana perubahan pengelolaan Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir bahwa perubahan ini akan menyingkirkan otonomi ilmiah dan profesionalisme dokter.
  2. Mutasi Dokter dan Dampaknya
    Pergeseran posisi banyak dokter senior yang juga pengajar di Fakultas Kedokteran telah menimbulkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dianggap merusak kesinambungan dalam pendidikan kedokteran.
  3. Penurunan Kualitas
    Master besar memperingatkan bahwa tanpa Kolegium yang bebas dari pengaruh eksternal, kualitas dokter spesialis dan dokter umum siap kerja akan menurun, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Para Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen … tidak boleh diintervensi negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan pengelolaan pendidikan tenaga medis oleh Menkes terjadi tanpa melibatkan akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Pengalihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Master besar dari Unhas dan USU : Menyatakan bahwa prosedur pengambilalihan kolegium dijalankan dengan kurang transparan, yang berisiko menciptakan kesenjangan kompetensi klinik-ilmiah.

Tanggapan dari Kemenkes

Pemerintah, melalui staf ahli Menteri Kesehatan, menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan diklaim sebagai “hanya menegaskan koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus menilai hal ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Mengapa Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter dan Spesialis : Independensi kolegium berhubungan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi akademik dan klinis : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan pemerintah harus seimbang dan tidak dimonopoli oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dialihkan ke Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko dan Dampak Penting untuk menjaga independensi agar mutu pendidikan dan layanan tetap tinggi
Standar UU dan Pemerintah Pemerintah mengklaim proses ini legal dan koordinatif; akademisi menyebutnya sebagai intervensi